Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut

Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut
Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut
"Hasil identifikasi kami menunjukkan penyebab kematian orangutan umumnya terkena senjata tajam," pasti Yaya.

Selain itu, dilihat dari waktu kejadian berdasar tulang yang didatangkan ke PPHT cukup beragam. "Mulai yang mati dua tahun lalu bahkan ada yang lima bulan lalu," terangnya.

Sebelum di Muara Ancalong, dugaan pembantaian juga terjadi di Muara Wahau, Kutim. Rangka orangutan ditemukan di areal perkebunan PT SRS. Yang paling pertama mencuat adalah dugaan pembantaian satwa langka ini di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kukar tepatnya di areal PT KAM. Polisi sudah menahan sejumlah orang dari ketiga perusahaan itu sehubungan dugaan pembantaian satwa dilindungi. (fel/ha/fuz/jpnn)

SAMARINDA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan tidak akan mencabut izin perusahaan sawit yang terlibat pembantaian orangutan. Penegasan ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News