Terbukti Berdampak Positif, KLHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial

Terbukti Berdampak Positif, KLHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Foto: Dok. Humas KLHK

Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari komoditas perhutanan bukan kayu. Lalu dari sisi kondisi lingkungan, 87,6% responden menjawab kualitas tanah membaik sejak status perhutanan sosial diperoleh.

Berikutnya, 86,2% responden menjawab hutan yang semula hampir gundul mulai menghijau, 66,2% menjawab kualitas mata air membaik dan mulai muncul dan 20% menjawab beragam satwa liar yang semula hilang kini kembali muncul.

Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Pemberian izin pengelolaan untuk kelompok rakyat kecil ini berjalan dengan baik di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Sebagai gambaran, sebelum 2015 rakyat hanya menguasai sekitar 4 % saja dari izin pengelolaan hutan.

Namun saat ini realisasi Perhutanan sosial sudah mencapai 4,2 juta ha dan lahan hutan untuk masyarakat sudah sekitar 2,6 juta ha, ini kira-kira menjadi 13-16 % perizinan untuk rakyat kecil dari sebelumnya yang hanya 4%.

Komposisi untuk rakyat ini akan terus naik, karena secara ideal nanti dengan target 12,7 juta ha hutan sosial dan TORA, maka akan dicapai izin untuk rakyat kecil hingga 30-35 %.(jpnn)

Perhutanan Sosial yang menjadi program andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui KLHK, terbukti memberi dampak positif bagi masyarakat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News