Terbukti Bersalah Korupsi Proyek Bansos, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
Senin, 23 Agustus 2021 – 14:58 WIB

Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara bersama Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail. ()
Ia pun menuturkan bahwa modus korupsi yang menjerat Juliari Batubara sangat mungkin terjadi di kementerian mana saja.
Tidak adanya pembangunan sistem pengawasan internal yang bisa mendeteksi dini praktik korupsi menjadi salah satu sebab.
"Memang sih, pembangunan sistem memang nggak seheboh pembangunan infrastruktur. Tapi bisa menyelamatkan banyak uang negara," katanya.
Artikel ini diproduksi oleh Natasya Salim
Sidang vonis hukuman mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang digelar hari ini (23/08) mengganjar Juliari dengan hukuman pidana penjara 12 tahun dengan denda Rp500 juta atas korupsi proyek pengadaan bansos COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?