Terbukti Berselingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven Tak Dapatkan Nafkah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Model sekaligus artis Paula Verhoeven dinyatakan terbukti berselingkuh dari Baim Wong.
Atas alasan tersebut, dia pun tak mendapatkan hak nafkah madhiyah dan nafkah idah sesuai ketentuan hukum Islam yang berlaku.
"Istri yang diceraikan untuk nafkah, baik nafkah madhiyah atau idah itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz. Jadi, ketika dikatakan terbukti nusyuz maka dia tidak punya hak," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana pada Rabu (16/4).
Sebagai informasi, dalam tuntutannya, Paula Verhoeven menetapkan nafkah madhiyah sebesar Rp 800 juta. Itu terhitung sejak perpisahan mereka sampai delapan bulan.
Kemudian, dia menuntut nafkah idah sebesar Rp 200 juta per bulan.
"Dia menuntut nafkah madhiyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai delapan bulan, dia menuntut tiap bulannya Rp 100 juta berarti total Rp 800 juta. Kemudian, dia menuntut mutah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp 3 Miliar. Kemudian, menuntut (nafkah) idah 3 bulan dia menuntut Rp 200 (juta) perbulan berarti totalnya Rp 600 juta," papar Suryana.
Namun, nafkah madhiyah dan idah yang dimasukkan dalam tuntutan tidak dikabulkan karena Paula terbukti berselingkuh.
Akan tetapi, dia masih mendapatkan nafkah mutah sebesar Rp 1 Miliar. Semula, Paula Verhoeven menuntut nafkah mutah sebesar Rp 3 Miliar.
Paula Verhoeven tak mendapatkan hak nafkah madhiyah dan nafkah idah karena terbukti berselingkuh dari Baim Wong.
- Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- 3 Berita Artis Terheboh: Revelino Siap tes DNA, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?