Terbukti Berselingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven Tak Dapatkan Nafkah Ini

"Maka ditetapkanlah mutah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," kata Suryana.
Dia lantas mengungkapkan nominal nafkah mutah itu ditetapkan setelah majelis hakim mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah kemampuan finansial dari Baim Wong.
"Pertama dari penghasilannya, kemampuan dari pemohon. Jadi, pertimbangannya banyak, banyak aspek, tetapi yang paling menentukan sekali adalah bahwa nilai atau juga jumlah mutah itu, pertama dipertimbangkan dasar kemampuan dan kepatutan, kemampuan dari pihak pemohona dan juga kepatutan, patut enggak? Wajar enggak?," ucap Suryana.
Sebelumnya, Suryana mengatakan, dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong telah terbukti.
"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, bahkan juga kalau bahasa ini-nya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri," tuturnya.(mcr7/jpnn)
Paula Verhoeven tak mendapatkan hak nafkah madhiyah dan nafkah idah karena terbukti berselingkuh dari Baim Wong.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
- 3 Berita Artis Terheboh: Saran Hotman Paris, Paula Verhoeven Bawa Bukti
- Paula Verhoeven Terpukul Hingga Menangis Setelah Putusan Cerai
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil