Terbukti Cabul & Jahat, Harun Yahya Dijatuhi Hukuman 8.658 Tahun Penjara

jpnn.com, ISTANBUL - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman 8.658 tahun penjara kepada Aknan Oktar alias Harun Yahya yang didakwa melakukan pelecehan seksual dan spionase.
Vonis itu merupakan hasil pengadilan lanjutan terhadap pendakwah kontroversial yang kerap dikelilingi cewek-cewek seksi tersebut.
Kepolisian Istanbul menangkap Harun Yahya pada Juli 2018. Sangkaan untuk ulama nyeleneh itu ialah melakukan berbagai aktivitas kriminal.
Pada Januari 2012, pengadilan tingkat pertama di Istanbul menjatuhkan hukuman 1.075 tahun penjara untuk Harun Yahya. Namun, vonis itu digugurkan pada tingkat banding.
Baca juga: Pendakwah Para Kittens, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara
Walakhir, Pengadilan Tinggi Istanbul pada Rabu (16/11) kembali menjatuhkan hukuman kepada Harun Yahya dan 13 koleganya dalam kriminalitas. Masing-masing penjahat itu diganjar dengan 8.658 tahun penjara.
Harun Yahya dan para koleganya didakwa melakukan berbagai kejahatan, antara lain, mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, membantu Gulenist Terror Group (FETO), pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pemerkosaan, perampasan kebebasan individu, penyiksaan, gangguan hak atas pendidikan, pencatatan data pribadi, dan pengancaman.
Menurut jaksa, kelompok Harun Yahya sejak 1990-an menipu dan mencuci otak perempuan muda menggunakan dalil-dalil agama.
Pengadilan Tinggi Istanbul menjatuhkan vonis bersalah dan hukuman ribuan tahun penjara kepada Harun Yahya dan 13 partner kejahatannya.
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka