Terbukti Coba Narkoba, Tujuh Polisi Dipecat
Senin, 03 Juli 2017 – 16:04 WIB
Sementara itu, dua polisi yang masih menunggu sidang putusan adalah Bripka WD dan Bripka DI.
Mereka berasal dari satuan yang berbeda. Namun, diketahui enam orang berasal dari Polda Bengkulu, dua orang Polres Kepahiang dan 1 orang Polres Rejang Lebong.
"Ini bentuk peringatan kepada anggota yang menggunakan narkoba atau baru mau coba-coba. Tidak ada ampun untuk institusi ini. Untuk yang sudah mendapatkan vonis, mereka sedang proses banding," jelas Sudarno. (cuy/JPG/c25/diq/jpnn)
Terbukti menggunakan narkoba, tujuh personel Polda Bengkulu dan jajaran dikenai vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Aiptu IMB dan Aipda INS Positif Sabu-Sabu
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Berbuat Masalah Lagi
- 2 Oknum Polisi Narkoba Dituntut 4,6 Tahun Penjara
- Terjerat Narkoba, Mantan Kapolsek Divonis 17 Tahun Penjara-Denda Rp 2 Miliar