Terbukti Curang, Formasi CPNS Dihapus
Rabu, 23 November 2011 – 00:39 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah tidak bisa main-main lagi dengan pengadaan CPNS. Ketentuan mengikat sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Bila berani melakukan kecurangan, resikonya adalah membatalkan jatah formasi CPNS bagi daerah tersebut. "Jadi kalaupun sudah mendapatkan formasi, kemudian sudah melakukan seleksi CPNS tapi hasilnya disoal dan ternyata ada kecurangan, akan saya hapus formasinya," tuturnya.
"Bagi daerah yang tidak memasukkan analisa jabatan dan beban kerja (Anjab), tidak akan saya beri formasi. Itu berarti tidak bisa mengadakan seleksi CPNS," tegas Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (22/11).
Yang perlu diwaspadai pemda adalah mulai diberlakukannya sanksi bagi daerah curang. Bila saat pengadaan CPNS ada laporan kecurangan dan kemudian diperkuat dengan rekomendasi bahwa memang ada KKN, Azwar mengatakan, akan membatalkan formasi yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah tidak bisa main-main lagi dengan pengadaan CPNS. Ketentuan mengikat sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan