Terbukti Dimanipulasi, Honorer K1 Bisa Dianulir
Jumat, 01 Juni 2012 – 23:16 WIB

Terbukti Dimanipulasi, Honorer K1 Bisa Dianulir
Ditambahkan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Prijono, sebagai lembaga yang menerbitkan SK, pemeriksaan detil dari calon PNS harus dilakukan. "Kalau ada kesalahan meski SK sudah ditetapkan, harus kita batalkan. Itu sebabnya, dalam proses pemeriksaan berkas dan dokumen memakan waktu cukup lama karena harus detil sekali untuk meminimalisir kesalahan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Presiden SBY telah menerbitkan PP Honorer Tertinggal Nomor 56 Tahun 2012. Itu berarti, honorer K1 sudah bisa diangkat CPNS tahun ini juga.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana