Terbukti Jadi Calo Penerimaan Polisi, Aiptu Asep Dieksekusi
Jumat, 04 April 2014 – 20:27 WIB
PANDEGLANG - Aiptu Asep terbukti bersalah. Akibat ulahnya menjadi calo penerimaan polisi, dia diganjar hukuman 1,6 tahun penjara. Jumat (4/4), tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas