Terbukti Jadi Calo Penerimaan Polisi, Aiptu Asep Dieksekusi

Terbukti Jadi Calo Penerimaan Polisi, Aiptu Asep Dieksekusi
Terbukti Jadi Calo Penerimaan Polisi, Aiptu Asep Dieksekusi

PANDEGLANG - Aiptu Asep terbukti bersalah. Akibat ulahnya menjadi calo penerimaan polisi, dia diganjar hukuman 1,6 tahun penjara. Jumat (4/4), tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News