Terbukti Korupsi, 13 Anggota Dewan Segera Dipenjara

Terbukti Korupsi, 13 Anggota Dewan Segera Dipenjara
Terbukti Korupsi, 13 Anggota Dewan Segera Dipenjara
KENDARI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari dalam waktu dekat akan mengalami penambahan jumlah anggota keluarga baru. Pasalnya, putusan eksekusi dari Mahkamah Agung (MA) terhadap 13 mantan anggota DPRD Kota Kendari sudah turun, tinggal menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negri Kendari yang kini masih dalam proses registrasi dan penggandan. Jadi, ruang tipikor yang sudah disiapkan oleh dilembaga pemasyarakatan akan mendapatkan penambahan.

   

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari Drs. H. Muslim, M.Si menuturkan siap melakukan penampungan terhadap 13 anggota dewan terpidana jilid dua. "Kesiapan kita terhadap kamar tersebut tidak ada yang lebih dan istimewa jadi apa yang ditempati terhadap sembilan anggota yang sudah duluan sama saja,"katanya

     

Disamping itu juga, kami tidak mampu memberikan fasilitas sesuai dengan keinginannya. Karna memang dilarang oleh aturan terhadap fasilitas yang dilebihkan, jadi nantilah mereka kalau sudah berada didlm apakah membawa kasur yang lebih tebal atau semacamnya. Tetapi untuk fasilitas dari lapas sendiri, cukup tikar yang sudah disiapkan dikamar masing-masing,"sambungnya.

     

Selanjutnya,  untuk ruangan yang akan dihuni oleh terpidana jilid dua tersebut akan berada diblock tipikor. Namun, untuk blok tipikor sendiri saat ini sudah mulai terdesak oleh penghuni nara pidana narkoba. "Sekarang ada tiga kamar khusus tipikor dan tiga kamar itu masih bisa dihuni. Tergantung kondisinya nanti kalau tidak bisa menampung kemungkinan akan ada penamabahan ruangan khusus tipikor serta napi yang ada disitu kita coba gabung ditempat yang lain. Karna, Lapas Kendari saat ini belum mengalami over capasitas,"ujarnya.

   

KENDARI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari dalam waktu dekat akan mengalami penambahan jumlah anggota keluarga baru. Pasalnya, putusan eksekusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News