Terbukti Korupsi, Ketua DPRD Jateng Diganjar 2,5 Tahun Bui
Kamis, 08 November 2012 – 20:48 WIB
![Terbukti Korupsi, Ketua DPRD Jateng Diganjar 2,5 Tahun Bui](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20121108_211408/211408_907064_murdoko.jpg)
Ketua DPRD Jateng, Murdoko saat berada di ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/11). Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko yang menjadi terdakwa kasus korupsi APBD Kendal. Murdoko juga dikenai hukuman denda Rp 150 juta subsidair tiga bulan penjara. Dana Rp 4,75 miliar itu berasal dari dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003 dan dana pinjaman daerah Kendal di Bank Pembangunan Daerah Jateng. Namun, uang itu selanjutnya bukan dipakai Hendy melainkan dipindahkan ke rekening Murdoko untuk kepentingan pribadi.
Majelis hakim yang diketuai oleh Marsudin Nainggolan menyatakan, Murdoko terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu menggunakan dana kas APBD Kendal sebesar Rp 4,75 miliar untuk kepentingan pribadi. "Terdakwa bersalah turut serta secara berlanjut melakukan tindak pidana korupsi," ujar Marsudin dalam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11).
Baca Juga:
Majelis menguraikan, Murdoko bersama kakaknya yang juga Bupati Kendal, Hendy Boedoro dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kendal 2002-2006 Warsa Susilo, melanggar aturan terkait pengelolaan keuangan APBD Kendal. Hendy memerintahkan Warsa memindahkan uang senilai Rp 4,75 miliar secara bertahap ke rekening pribadinya, dengan alasan untuk kepentingan DPRD Jawa Tengah.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko yang menjadi terdakwa
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS
- Erick Thohir Bicara soal Diskon Harga Tiket Pesawat pada Mudik Lebaran 2025
- Festival Pet & Plants di Tokyo HUB PIK 2 Jadi Ajang Berbagi Pengalaman
- Banyak Honorer Dirumahkan Gara-Gara Efisiensi Anggaran, Bahaya
- Siapa Bilang IKN Mangkrak? Maret, Seluruh Anak Buah Pak Bas Sudah di Sana