Terbukti Korupsi, Mantan Mensos Diganjar 1 Tahun 8 Bulan
Selasa, 22 Maret 2011 – 10:58 WIB
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Tipikor kepada BC sendiri, lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan JPU, yang mendakwanya dengan hukuman tiga tahun penjara. "Rentang waktu hukuman segitu sebenarnya sudah cukup lama, bagi seorang mantan pejabat seperti Pak Bachtiar," celetuk salah seorang pengunjung pula.
Sementara sebelumnya, jelang menit-menit penetapan vonis terhadapnya itu, Bachtiar sendiri sebenarnya tampak cukup tenang. Ia duduk nyaman di kursi pesakitan, dan serius menyimak pembacaan vonis oleh majelis hakim, dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu. (mur/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) di era pemerintahan SBY-JK, Bachtiar Chamsyah (BC), akhirnya divonis 1 tahun 8 bulan penjara, dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada