Terbukti Korupsi, Politisi Demokrat Dihukum 17 Bulan Penjara
Kamis, 12 Januari 2012 – 13:53 WIB
Sedangkan hal yang meringankan, karena Amrun selalu bersikap sopan. "Terdakwa juga belum pernah dihukum sebelumnya," sambung majelis.
Atas putusan itu, Amrun belum berencana mengajukan banding. "Masih pikir-pikir dulu," kata Amrun.
Dimintai tanggapan tentang putusan itu, Amrun yang ditemui di luar ruang persidangan mengaku ikhlas. "Saya kan berdoa, (menerima,red) putusan harus ihklas," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, dijatuhi hukuman pidana selama 17 bulan karena terbukti korupsi. Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi