Terbukti Langgar Kode Etik, KPU DKI Harus Perbaiki DPT
Jumat, 06 Juli 2012 – 21:03 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie meminta KPU Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan kisruh penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada DKI 2012. KPU DKI diminta untuk mencoret nama-nama pemilih bermasalah yang tercantum dalam DPT.
"DPT ini harus ditetapkan mana yang benar sebelum pemilihan suara. Yang salah itu benar-benar harus dicoret, jangan sekedar ditandai," kata Jimly kepada wartawan usai sidang putusan kasus pelanggaran kode etik di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
Menurut Jimly, nama pemilih bermasalah dalam DPT harus dihapus. Sedangkan pemilih sah yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menggunakan KTP untuk mengikuti pemungutan suara. Jimly meminta KPU DKI untuk mengundang seluruh pasangan calon dalam penetapan DPT final yang telah diperbaiki. Hal itu untuk menghilangkan kecurigaan terhadap hasil DPT.
"Semua pasangan calon harus diundang, kemudian diselesaikan DPT ini supaya tidak ada kecurigaan adanya kecurangan atau pemihakan," tegas mantan hakim konstitusi tersebut.
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie meminta KPU Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan kisruh penetapan
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal