Terbukti Langgar Kode Etik, KPU DKI Harus Perbaiki DPT
Jumat, 06 Juli 2012 – 21:03 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan bahwa putusan dan rekomendasi DKPP wajib dilaksanakan KPU DKI. Ia menambahkan, pihaknya akan memberi sanksi lebih berat kepada komisioner KPU DKI apabila menerima pengaduan lagi soal DPT amburadul. "Kalau mereka tidak melaksanakan peringatan ini, dan kalau diadukan kembali, maka akan diberi sanksi lebih berat," tegas Jimly. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie meminta KPU Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan kisruh penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan