Terbukti Langgar Kode Etik, KPU DKI Harus Perbaiki DPT
Jumat, 06 Juli 2012 – 21:03 WIB

Terbukti Langgar Kode Etik, KPU DKI Harus Perbaiki DPT
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan bahwa putusan dan rekomendasi DKPP wajib dilaksanakan KPU DKI. Ia menambahkan, pihaknya akan memberi sanksi lebih berat kepada komisioner KPU DKI apabila menerima pengaduan lagi soal DPT amburadul. "Kalau mereka tidak melaksanakan peringatan ini, dan kalau diadukan kembali, maka akan diberi sanksi lebih berat," tegas Jimly. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie meminta KPU Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan kisruh penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo