Terbukti, Mayoritas PNS Sudah Melek Teknologi

Terbukti, Mayoritas PNS Sudah Melek Teknologi
Terbukti, Mayoritas PNS Sudah Melek Teknologi

Buktinya adalah jenis materi yang mereka cari. Survei itu mengungkapkan sebanyak 66 persen responden menggunakan smartphone untuk membuka surat elektronik dan mengakses berita online. Dua kegiatan tersebut menunjukkan pegawai negeri atau aparatur sipil negara lebih banyak menggunakan smartphone untuk kegiatan yang relatif serius.

Mereka yang menggunakannya untuk aktivitas bersenang-senang seperti mengakses facebook ternyata jumlahnya sangat sedikit. Berdasarkan survei Go Indonesia, besarannya hanya tujuh persen dari responden.

Bahkan, 20 persen responden menjadikan perangkat teknologi informasinya itu sebagai sumber pengetahuan. Kelompok responden itu, memanfaatkan hal tersebut untuk mengakses Google.

Jamak diketahui, Google dikenal masyarakat sebagai gudang informasi. Kita akan sangat mudah berselancar melalui mesin pencari Google untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.

Jika menyimak lama waktu mengakses internet melalui smartphone setiap hari, juga menunjukkan betapa dibutuhkannya teknologi informasi itu oleh PNS. Survei Go Indonesia menemukan sebesar 71,13 persen responden mengakses internet selama 2-3 jam sekali setiap hari. Suatu waktu yang tidak sebentar untuk memenuhi kebutuhan informasi seseorang.

Bahkan, sebesar 67 persen responden mengaku tidak bisa melepaskan diri dari sihir teknologi informasi itu dengan mengaksesnya selama 3-4 hari dalam seminggu. Survei itu jelas menunjukkan bahwa pegawai negeri atau aparatur sipil negara sudah sangat melek teknologi informasi.

Saat berbincang dengan Korpri.id, Kepala Bagian Humas dan Advokasi Hukum Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sudarmono S.Sos, mengakui sangat mengandalkan teknologi informasi melalui ponsel pintarnya, untuk kepentingan pribadi apalagi untuk mendukung pekerjaannya.

Untuk mengoordinasikan pekerjaan kepada staf humas yang tengah berada di luar kota misalnya, cukup menggunakan smartphone. Alat itu juga sangat mampu melakukan diseminasi kebijakan kementerian dengan cepat dan luas ke seluruh media massa yang dituju.

JAKARTA - Persinggungan pegawai negeri atau aparatur sipil negara dengan teknologi informasi digital adalah suatu keniscayaan dan tak terhindarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News