Terbukti Menganiaya Tamara, Praperadilan Wayan Sobrat Ditolak
jpnn.com - DENPASAR – Wayan Putra Wijaya alias Sobrat tampaknya harus mengubur keinginannya untuk bisa bebas dari kasus penganiayaan, yang melibatkan Tamara Bleszynski. Pasalnya, hakim telah menolak pengajuan praperadilan Sobrat.
Dalam amar putusannya, hakim Made Pasek menguatkan keputusan Polsek Kuta Utara, yang menetapkan Sobrat sebagai tersangka.
“Menolak permohonan praperadilan pemohon Wayan Putra Wijaya alias Sobrat,” ujar Pasek dalam sidang Senin (13/6) lalu, seperti dilansir dari Bali Express (Jawa Pos Group).
Dalam amar putusannya, penetapan tersangka Sobrat merupakan rangkaian dari tindakan penyidikan. Dalam pengumpulan bukti-bukti, Polsek Kuta Utara telah memeriksa saksi-saksi dan hasil penyidikan telah dilakukan gelar perkara.
Selain itu, Polsek Kuta Utara juga telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka. Seperti keterangan saksi, keterangan ahli dan bukti surat. Keterangan ahli dan alat bukti surat bisa meyakinkan hakim, bahwa tindak pidana penganiayaan itu benar terjadi.
Penetapan tersangka, juga berdasarkan keterangan Tamara, didukung dengan keterangan saksi, Adrian Theodore King. Di samping itu, hasil rekontruksi dan hasil Visum Et Repertum kedokteran forensik telah sesuai.
Sobrat juga terbukti menarik rambut mantan model sabun kecantikan itu.
“Apakah benar pemohon yang bersalah melakukan, bukan wewenang hakim praperadilan, karena hal itu merupakan persoalan yang akan diuji dalam pemeriksaan pokok perkara,” kata Pasek dalam amar putusan yang dibacakannya. (san/rdr/dot/chi/jpnn)
DENPASAR – Wayan Putra Wijaya alias Sobrat tampaknya harus mengubur keinginannya untuk bisa bebas dari kasus penganiayaan, yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Tugas Atiqah Hasiholan dalam Pengelolaan Warisan Keluarga
- Ini Negara Pertama Merayakan Tahun Baru, Di Mana yang Terakhir?
- Bernadya, Si Fenomenal
- Kirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Ternyata Ditipu
- Baim Wong Ungkap Persiapan Produksi Film Terbaru
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Willy Ditipu Fico, Komisi Yudisial Turun Tangan