Terbukti \'Mengukur Baju\' Briptu Rani, Kapolres Mojokerto Dicopot
jpnn.com - SURABAYA - Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho akhirnya harus kehilangan jabatannya lantaran disebut-sebut melakukan pelecehan terhadap anak buahnya, Briptu Rani. Kemarin (29/7) perwira dengan dua melati tersebut resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Mojokerto. Dia melepas jabatan di hadapan Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono. Serah terima itu dilakukan secara tertutup.
Kapolda menunjuk AKBP Muji Ediyanto yang sebelumnya menjabat Karospri Polda Jatim sebagai pejabat sementara (Pjs) sebelum surat keputusan (SKEP) keluar dari Mabes Polri. Eko pun kini harus berdinas di Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Jatim. ''Itu berarti yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan,'' kata Kabidhumas Polda Jatim Awi Setiyono kemarin.
Sertijab di Gedung Tri Brata Polda Jatim yang dimulai pukul 08.00 itu berlangsung tertutup. Selain Kapolda, sertijab dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Moechgiyarto, Irwasda Kombespol Aan Iskandar, Karo SDM Kombespol Bayu Wisnumurti, serta Kabid Propam Kombespol Tomsi Tohir.
Menurut Awi, sertijab tersebut sesuai dengan surat keputusan Kapolda Nomor 755/VII/2013/ Tanggal 26 Juli. Awi menyatakan, pencopotan Eko merupakan imbas dari pengaduan Rani. Polwan kelahiran Bogor itu merupakan mantan sekretaris pribadi (sekpri) Eko. Nah, ketika tersandung masalah pada Januari lalu, Rani mengaku bahwa dirinya kerap dilecehkan Eko.
Itu pula yang diungkap Rani dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan di Polda Jatim pada awal Juli lalu. Polwan tersebut ''bernyanyi'' kalau dirinya kerap dilecehkan pimpinan. Namun, tudingan atas pelecehan seksual seperti yang sering diadukan Rani tidak pernah terbukti dalam sidang KKEP. Yang terbukti, Eko hanya mengukur baju Rani. ''Selama ini yang terbukti adalah dia (AKBP Eko Puji, Red) dinilai melanggar kode etik ke anak buahnya,'' ujar Awi.
Di sisi lain, terkait dengan nasib Rani, hingga kemarin masih menunggu keputusan final dari Kapolda Jatim. Menurut Awi, keputusan Kapolda akan keluar dalam waktu dekat. Sebagaimana diketahui, Mabes Polri sudah menolak memori banding yang dilayangkan Rani pada 19 Juli lalu. ''Tunggu saja, prosesnya masih berlangsung,'' tambahnya.
Saat dimintai komentar terkait dengan sertijab, Muji berjanji meneruskan berbagai kebijakan Kapolres yang lama. Salah satu prioritas utamanya adalah menangkal maraknya curat, curas, dan curanmor (3C) di wilayah tersebut.
Selain itu, Muji siap menggetolkan berbagai aktivitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurut dia, turun ke bawah sangat efektif untuk mengintensifkan komunikasi polisi dengan masyarakat. ''Intinya, semua kebijakan Kapolda akan kami lakukan,'' ungkapnya.
SURABAYA - Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho akhirnya harus kehilangan jabatannya lantaran disebut-sebut melakukan pelecehan terhadap anak
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru