Terbukti Menjiplak, Katy Perry Kena Denda Gede Banget

Terbukti Menjiplak, Katy Perry Kena Denda Gede Banget
Katy Perry. Foto: Billboard

Menurut pengacara Perry, pihak Gray hanya berhak mendapat USD 360 ribu (Rp 5,1 miliar). "Mereka berusaha mendapatkan uang sebanyak-banyaknya,'' kata pengacara terdakwa Aaron M. Wais kepada juri sebagaimana dilansir dari USA Today.

''Alasan mengapa orang membeli album Katy Perry, membeli lagu Katy Perry, adalah karena itu Katy Perry. Kalau Anda menggantinya dengan artis yang tidak dikenal, Anda pikir itu akan laris?'' urai Wais sebagaimana dilansir dari Telegraph. (USA Today/Telegraph/adn/c17/nda)


Enam tahun yang lalu lagu Dark Horse dirilis. Lagu itu membuat Katy Perry mendapat satu nominasi di Grammy Awards 2013. Kini lagu itu membuatnya tekor miliaran rupiah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News