Terbukti Menyebarkan COVID-19, Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara
Selasa, 07 September 2021 – 16:25 WIB
Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan masing-masing selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengadilan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada seorang pria yang terbukti menyebarkan COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Head to Head Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam, Siapa Lebih Unggul?
- Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
- Kapan Final Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam?
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port