Terbukti Menyebarkan COVID-19, Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara
Selasa, 07 September 2021 – 16:25 WIB

Petugas di Vietnam berjaga-jaga di masa social distancing beberapa waktu lalu. Foto: VNA/VNS Photo Danh Lam
Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan masing-masing selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengadilan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada seorang pria yang terbukti menyebarkan COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Vietnam Mitra Strategis Indonesia di ASEAN, Waka MPR: Kerja Sama Harus Ditingkatkan
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya