Terbukti Menyimpang, 125 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dihukum
Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:33 WIB
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Hary Sudwijanto mengungkapkan Kementerian ATR/BPN terus berupaya memerangi mafia tanah, salah satunya dengan menggandeng aparat penegak hukum.
"Dengan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, kami bisa menembus perilaku jahat yang dilakukan mafia tanah itu," kata Hary.
Ketua Tim Satgas Mafia Tanah itu menegaskan dibutuhkan kerja sama yang kuat, baik dengan aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk melawan mafia. (mcr18/jpnn)
Inspektorat Investigasi menindak oknum-oknum internal Kementerian ATR/BPN yang terbukti menyimpang dalam mengurus pertanahan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi