Terbukti Menyimpang, 125 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dihukum
Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:33 WIB

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil. Foto: Kementerian ATR/BPN
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Hary Sudwijanto mengungkapkan Kementerian ATR/BPN terus berupaya memerangi mafia tanah, salah satunya dengan menggandeng aparat penegak hukum.
"Dengan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, kami bisa menembus perilaku jahat yang dilakukan mafia tanah itu," kata Hary.
Ketua Tim Satgas Mafia Tanah itu menegaskan dibutuhkan kerja sama yang kuat, baik dengan aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk melawan mafia. (mcr18/jpnn)
Inspektorat Investigasi menindak oknum-oknum internal Kementerian ATR/BPN yang terbukti menyimpang dalam mengurus pertanahan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan