Terbukti Money Politic, KPU Berhentikan Bupati Butur

Terbukti Money Politic, KPU Berhentikan Bupati Butur
Terbukti Money Politic, KPU Berhentikan Bupati Butur
Dalam surat KPU Butur disampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Sultra tanggal 11 Oktober 2011 : Nomor 66/PID/2011/PT.Sultra  Juncto Putusan PN Raha tanggal 15 Agustus 2011 Nomor : 103/Pid.B/2011/PN.Raha dalam perkara pidana money politik yang dilakukan tim kampanye pasangan calon terpilih (Ridwan Zakariah dan Harmin Hari) membatalkan pasangan calon terpilih dan menetapkan pasangan calon terpilih berikutnya (Sumarni dan Abu Hasan). (lina/awa/jpnn)

KENDARI - Bupati Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara Ridwan Zakariah tidak ingin ambil pusing dengan adanya surat keputusan yang dikeluarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News