Terbukti 'Nakal', Akreditasi Prodi PTS Bisa Dicabut
Jumat, 22 Oktober 2010 – 18:37 WIB
JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengancam pihak perguruan tinggi swasta (PTS) dengan sanksi pencabutan akreditasi program studi (Prodi), jika terbukti ada yang 'nakal'. "Nakal di sini, maksudnya PTS yang telah lolos memperoleh akreditasi, ternyata fasilitas kampus yang dimiliki hanya meminjam dan jumlah dosen tetap tak memenuhi syarat. Jika itu benar-benar terbukti, maka BAN-PT berhak untuk menurunkan akreditasi, atau bahkan mencabut akreditasi Prodi di PTS tersebut," ungkap Kepala BAN-PT, Kamanto Sunarto, di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Jumat (22/10). Lebih jauh, Kamanto menambahkan bahwa jika hasil penilaian BAN-PT menunjukkan kalau salah satu PTS tidak lolos memperoleh akreditasi Prodi, maka diberi kesempatan untuk pengusulan akreditasi ulang. BAN-PT akan memberikan waktu terhadap PTS selama satu tahun untuk memperbaiki kekurangannya itu.
Kamanto mengatakan, kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi, sehingga BAN-PT pun terpaksa harus melakukan penurunan dan penutupan Prodi di beberapa PTS. Contoh penurunan akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT, lanjut Kamanto, misalnya untuk Prodi di salah satu PTS yang memiliki akreditasi A, namun karena terbukti melakukan pelanggaran, bisa diturunkan menjadi B ataupun C. "(Sedangkan) khusus untuk pencabutan Prodi, kami baru melakukan sekali di salah satu PTS. Kami harap jangan sampai kasus itu terulang di PTS-PTS lainnya," jelas Kamanto, tanpa mau menyebutkan nama PTS dimaksud.
Baca Juga:
Terlepas dari itu, Kamanto menjelaskan bahwa BAN-PT tidak memungut biaya apapun terhadap PTS yang melakukan proses pengajuan akreditasi. Sementara katanya pula, jika antara PTS dan assessor (tim penilai) terbukti ada semacam 'transaksi', maka tidak menutup kemungkinan untuk dapat dilaporkan kepada pihak berwajib. "Seluruh PTS memang diwajibkan untuk melakukan akreditasi, tetapi tidak perlu membayar biaya apapun. Pengajuan akreditasi ini sifatnya gratis," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengancam pihak perguruan tinggi swasta (PTS) dengan sanksi pencabutan akreditasi program
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation