Terbukti Plagiat, Gelar Profesor Dicopot
Rabu, 24 Agustus 2011 – 19:30 WIB
Hanya saja, Djoko menegaskan, masalah ini tidak termasuk ke dalam masalah kriminal. Hal ini disebabkan karena masih berada di lingkungan akademik. "Masalah plagiat itu bukan kriminal. Dan untuk sanksi selanjutnya, secara resmi belum dilaporkan ke pusat (Kemdiknas). Maka nanti akan kita lihat lagi peraturannya, karena pemberian sanksi ini memang harus lebih hati-hati," ujarnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan, Guru Besar Universitas Riau (UNRI), Prof
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit