Terbukti Pungli, Kepsek Dicopot

Terbukti Pungli, Kepsek Dicopot
Terbukti Pungli, Kepsek Dicopot

jpnn.com - PALI - Beredarnya kabar adanya pungutan liar (pungli) saat proses penerimaan siswa baru (PSB) tingkat SD-SMA tahun ajaran 2014 di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), membuat Kepala Dinas Pendidikan Budaya Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PALI, Drs M Amin geram.

Ia mengancam tidak akan segan-segan mencopot kepala sekolah yang berada di lima kecamatan yakni, Talang Ubi, Tanah Abang, Penukal, Penukal Abab, dan Penukal Utara apabila terbukti melakukan pungli.

"Apabila terbukti kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” ujarnya seperti dilansir dari Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Senin (30/06).

Sanksinya bervariasi mulai teringan mengembalikan uang tersebut, dan sanksi terberat dicopot dari jabatannya.
Mantan Camat Belimbing, Kabupaten Muara Enim itu juga menegaskan kepada setiap sekolah agar tidak menerima memo-memo "sakti" yang diberikan oleh para pejabat atau siapa pun agar ada siswa yang langsung diterima masuk sekolah bersangkutan.

Untuk itu dirinya sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten PALI, apabila menjumpai adanya pungli dalam penerimaan siswa baru, agar segera mungkin melapor ke Disdikpora Kabupaten PALI untuk dilakukan tindak lanjut.

"Kami harap apabila ada masyarakat merasa dipungut uang ketika hendak masuk sekolah baru agar cepat-cepat melapor ke kami (Disdikpora PALI). Agar secepatnya kami pangil kepseknya untuk diperiksa. Apabila benar adanya, maka siap-siap disanksi," tukasnya. (ebi/vin/ce2)


PALI - Beredarnya kabar adanya pungutan liar (pungli) saat proses penerimaan siswa baru (PSB) tingkat SD-SMA tahun ajaran 2014 di wilayah Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News