Terbukti Salahi Aturan, JK Bakal Ditindak Tegas
“Tindakan terhadap JK dideportasi. Kemungkinan dalam dekat ini segera dipulangkan melalui kedutaannya,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II Nunukan Bimo Mardi Wibowo mengatakan, JK masuk ke Indonesia melalui Pulau Sebatik.
JK mengaku hendak pergi ke Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) guna bertemu keluarga.
Dia menambahkan, tindakan terhadap JK dapat dilakukan setelah ada verifikasi dari Kedubes Filipina.
“Harus dipastikan dulu identitasnya. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi dan bisa saja paspornya palsu. Namun, sudah diverifikasi dan paspor milik JK asli,” ungkap Bimo.
Sebelumnya, JK mengaku mengaku ayahnya merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan ibunya berasal dari Filipina.
Sebelum memutuskan ingin ke Tolitoli, JK sempat tinggal di kampung Hiltob Sentosa, Tawau, Sabah, Malaysia selama kurang lebih sebulan untuk bekerja. (akz/eza)
Imigrasi Kelas II Nunukan bakal mengambil tindakan tegas terhadap JK yang ditangkap Polsek Sebatik Timur karena diduga teroris.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ