Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan
Rabu, 03 Juli 2013 – 22:33 WIB
Usai persidangan Acep enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan. Ia tak memberikan penjelasan maupun tanggapan apapun terkait vonis yang dijatuhkan kepadanya. Sedangkan Suparman menyatakan, putusan untuk Acep itu sudah berat dan diharapkan dapat memberikan efek jera. “Putusan ini sudah cukup keras,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan saksi berupa pemberhentian dengan hormat terhadap Hakim Pengadilan Negeri Singkawang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani