Terbukti Suap Amran, Hartati Dibui 2 Tahun 8 Bulan
Senin, 04 Februari 2013 – 13:28 WIB

Terbukti Suap Amran, Hartati Dibui 2 Tahun 8 Bulan
Atas vonis tersebut baik Hartati maupun jaksa penuntut umum menyatakan berpikir-pikir terlebih dahulu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis elit Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya dengan dua tahun delapan bulan penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!