Terbukti Tak Laporkan Harta, 7 WP Dikirimi SKPKB

Terbukti Tak Laporkan Harta, 7 WP Dikirimi SKPKB
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

Dia mengungkapkan, setidaknya ada 770 ribu WP yang diperiksa.

Diduga, ada harta maupun aset yang belum dilaporkan. Baik dalam surat pemberitahuan (SPT) maupun surat pernyataan harta (SPH).

Namun, Ditjen Pajak tidak langsung mengeluarkan SP2 untuk 770 ribu WP itu.

’’Kami cek dulu, kami validasi. Setelah yakin, baru kami terbitkan SP2,’’ ujarnya.

Yoga melanjutkan, sampai kemarin, ada 27.777 data WP yang dilimpahkan ke KPP untuk ditindaklanjuti.

Dari jumlah tersebut, 6.830 WP telah diteliti dan ditetapkan pada kesimpulan validitas data.

Kemudian, setelah diperiksa validitasnya, 951 instruksi pemeriksaan dikeluarkan.

’’Sudah diterbitkan SKPKB (surat ketetapan pajak kurang bayar, Red) untuk tujuh WP. Nilainya Rp 5,7 miliar. Lumayan kan, potensinya masih sangat besar,’’ tuturnya.

Pemerintah berharap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 165/2017 meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) sekaligus memperluas basis data pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News