Terbukti Tarik Pungutan PSB, Kasek Terancam Disanksi
Jumat, 08 Juni 2012 – 13:56 WIB

Terbukti Tarik Pungutan PSB, Kasek Terancam Disanksi
MATARAM - Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini harus bebas dari pungutan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram H Ruslan Effendi. Pembelian seragam di sekolah, kata dia, tidak boleh ada unsur pemaksaan. Artinya siswa boleh membeli seragam di luar sekolah. Pihaknya juga telah mengimbau kepala sekolah untuk tidak memaksa siswa dalam pembelian seragam. ‘’Kita ingin PSB ini jauh dari pungutan yang tidak jelas,’’ ujarnya.
Ruslan mewanti-wanti sekolah agar tidak melakukan pungutan, terutama kepada siswa pemegang kartu jamkesmas dan jamkesda sesuai dengan peraturan wali kota (Perwal). ‘’Kalau sampai ada pungutan, kepala sekolahnya langsung saya panggil untuk bertanggung jawab,’’ tegas Ruslan di ruang kerjanya.
Dikatakan, pungutan dalam bentuk uang bangunan maupun pembelian seragam tidak boleh terjadi pada PSB. Kalaupun itu terjadi, harus ada kesepakatan antara komite sekolah dengan wali siswa. ‘’Untuk siswa yang kurang mampu atau memakai jamkesmas, maka tidak akan dipungut sepeserpun,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
MATARAM - Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini harus bebas dari pungutan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora)
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar