Terbukti Tarik Pungutan PSB, Kasek Terancam Disanksi
Jumat, 08 Juni 2012 – 13:56 WIB
MATARAM - Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini harus bebas dari pungutan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram H Ruslan Effendi. Pembelian seragam di sekolah, kata dia, tidak boleh ada unsur pemaksaan. Artinya siswa boleh membeli seragam di luar sekolah. Pihaknya juga telah mengimbau kepala sekolah untuk tidak memaksa siswa dalam pembelian seragam. ‘’Kita ingin PSB ini jauh dari pungutan yang tidak jelas,’’ ujarnya.
Ruslan mewanti-wanti sekolah agar tidak melakukan pungutan, terutama kepada siswa pemegang kartu jamkesmas dan jamkesda sesuai dengan peraturan wali kota (Perwal). ‘’Kalau sampai ada pungutan, kepala sekolahnya langsung saya panggil untuk bertanggung jawab,’’ tegas Ruslan di ruang kerjanya.
Dikatakan, pungutan dalam bentuk uang bangunan maupun pembelian seragam tidak boleh terjadi pada PSB. Kalaupun itu terjadi, harus ada kesepakatan antara komite sekolah dengan wali siswa. ‘’Untuk siswa yang kurang mampu atau memakai jamkesmas, maka tidak akan dipungut sepeserpun,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
MATARAM - Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini harus bebas dari pungutan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora)
BERITA TERKAIT
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer