Tercantum di BAP, Carrel Mundur sebagai Penasihat Hukum An‎as
jpnn.com - JAKARTA - Carrel Ticualu mundur dari posisinya sebagai tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum.
Carrel mengundurkan dari sebagai tim penasihat hukum karena namanya masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Anas.
"Mengingat nama saya tercantum dalam BAP, saya menyatakan mundur dari tim penasihat hukum, " katanya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/6).
Bekas politisi Partai Demokrat itu menambahkan akan menjadi saksi saat persidangan. "Dan (saya) akan menjadi saksi sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, Anas hari ini menjalani persidangan dengan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam putusan selanya, hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Anas dan tim penasihat hukumnya.
Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun jaksa sudah cermat, jelas, dan lengkap. Hakim juga menyebut eksepsi yang disampaikan sudah masuk materi sehingga harus dibuktikan dalam persidangan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Carrel Ticualu mundur dari posisinya sebagai tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani