Tercantum di BAP, Carrel Mundur sebagai Penasihat Hukum An‎as

jpnn.com - JAKARTA - Carrel Ticualu mundur dari posisinya sebagai tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum.
Carrel mengundurkan dari sebagai tim penasihat hukum karena namanya masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Anas.
"Mengingat nama saya tercantum dalam BAP, saya menyatakan mundur dari tim penasihat hukum, " katanya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/6).
Bekas politisi Partai Demokrat itu menambahkan akan menjadi saksi saat persidangan. "Dan (saya) akan menjadi saksi sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, Anas hari ini menjalani persidangan dengan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam putusan selanya, hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Anas dan tim penasihat hukumnya.
Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun jaksa sudah cermat, jelas, dan lengkap. Hakim juga menyebut eksepsi yang disampaikan sudah masuk materi sehingga harus dibuktikan dalam persidangan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Carrel Ticualu mundur dari posisinya sebagai tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai