Tercatat di NasDem, Politikus Golkar Terancam Di-PAW
Senin, 25 Maret 2013 – 00:29 WIB
MAKASSAR -- Legislator Kota Makassar A Rahmatika Dewi Y diusulkan untuk dilakukan proses pergantian antarwaktu (PAW). PAW terhadap mantan penyiar radio ini dikarenakan dirinya tercatat sebagai salah satu pengurus anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Nama Rahmatika Dewi muncul sebagai kader Partai NasDem seiring pengumuman nama kepengurusan partai yang diumumkan beberapa waktu lalu. Dalam draft susunan kepengurusan yang diumumkan, keponakan Wali Kota Makassar Ilham AS itu tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Pengendalian, Perempuan dan Anak.
Sekretaris DPD Partai Golongan Karya Makassar Farouk M Betta, sudah mengetahui munculnya nama Rahmatika dalam susunan kepengurusan DPW Partai NasDem itu. Hanya saja, pihaknya belum dapat memutuskan untuk segera melakukan proses PAW terhadap perempuan kelahiran 1983 itu.
Menurut Farouk M Betta, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu. Pendalaman yang dimaksud adalah meminta surat keputusan yang sah dari Partai NasDem. Apabila surat keputusan tersebut telah diterima yang bersangkutan akan diminta klarifikasi terkait kepindahannya.
MAKASSAR -- Legislator Kota Makassar A Rahmatika Dewi Y diusulkan untuk dilakukan proses pergantian antarwaktu (PAW). PAW terhadap mantan penyiar
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita