Tercebur di Air Terjun, Edy Santoso Meregang Nyawa
![Tercebur di Air Terjun, Edy Santoso Meregang Nyawa](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160615_222355/222355_515714_MAYAT_Shutterstock.jpg)
jpnn.com - PACITAN - Air Terjun Truvalle di Dusun Barong, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan memakan korban. Kemarin, pengunjung bernama Edy Santoso tewas karena tenggelam di obyek wisata itu.
Peristiwa nahas di tengah hari itu membuat teman-teman korban shock. Awalnya, mereka berlima, termasuk Edy, berkumpul di rumah Fajar di Desa Dersono, Pringkuku.
Mereka kemudian berencana pergi ke Air Terjun Truvalle. Dengan mengendarai motor, lima pemuda tersebut menuju air terjun yang tidak jauh dari desa mereka.
Setelah sampai di lokasi, mereka berpencar.
Edy menuju sisi timur air terjun, sedangkan teman-temannya di sisi barat. Pemuda asal Dusun Tati, Desa Dersono, itu bermaksud terjun ke dasar air terjun dari sisi timur.
Tapi, belum sampai melompat, tiba-tiba Edy sudah jatuh ke bawah dan tercebur ke dalam palung air terjun. ''Kemungkinan dia terpeleset terus jatuh,'' ungkap Fajar, salah seorang teman korban.
Dia sempat melihat Edy berusaha keluar dari palung sedalam sepuluh meter itu. Edy bersusah payah berenang ke tepi, tapi gagal. Tubuhnya kemudian tenggelam ke dalam palung. Teman-temannya tak bisa menolong karena lokasinya cukup jauh.
''Sudah berusaha berenang, tapi kemudian tenggelam,'' tutur Fajar dengan ekspresi masih shock.(her/yup/mam/JPG)
PACITAN - Air Terjun Truvalle di Dusun Barong, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan memakan korban. Kemarin, pengunjung bernama Edy Santoso tewas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 700 Meter di Atas Puncak
- 881 Puskesmas di Jateng Mulai Program Cek Kesehatan Gratis
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Ustaz Rahman Temukan Jasad Korban Longsor di Sukabumi Setelah 2 Bulan Hilang
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Gubernur Sulteng Bakal Bawa Penolakan terhadap Anak Usaha BRMS ke Presiden Prabowo