Terciduk Belasan Lelaki dan Perempuan di Kamar Hotel Serang, Nih Daftarnya
jpnn.com, SERANG - Dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Serang Kota, 12 orang terdiri dari enam pasang lelaki dan perempuan terjaring petugas di dalam kamar sebuah hotel di Serang, Kota Serang, Banten.
Keenam pasangan di luar nikah itu terciduk sedang berduaan di dalam kamar hotel, dan mereka tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah atau menguatkan sdbagai pasangan suami istri.
Pasangan-pasangan itu meliputi AL (30) warga Kaligandu, Kota Serang bersama teman prianya SI (35) warga Kibin, Kabupaten Serang.
Kemudian, perempuan berinsial SA (22) warga Ciomas, Kabupaten Serang dengan teman prianya, HK (25) warga Padarincang, Kabupaten Serang.
Lalu, MA (23) asal Padarincang bersama teman prianya, FT (26) warga Unyur. Juga IA gadis 19 tahun bersama teman prianya SPO (40) warga Wonogiri.
Dua pasangan lain, LS (24) warga Walantaka, dengan prianya SB (35) warga Anyar. Terakhir, LS (20) warga Kragilan, Kabupaten Serang (21) warga Kibin, Serang.
Tidak bisa membuktikan bahwa mereka pasangan yang sah, enam pasangan itu langsung dibawa ke Mapolres Serang Kota, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yunus Hadith Pranoto mengatakan, 12 orang yang diamankan tersebut telah dipulangkan.
Polres Serang Kota melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya, pada akhir pekan lalu dan menjaring pasangan di luar nikah.
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Belasan Sopir Bus Jalani Tes Urine di Serang, Begini Hasilnya
- Andre yang Tewas di Kamar Hotel Ternyata Dibunuh Pria Penyuka Sesama Jenis
- Heboh Penemuan Mayat di Kamar Hotel, Ada Tulisan Begini di Seprai
- 7 Fakta Agil Membunuh Pacarnya di Kamar Hotel, Poin 5 Bikin Merinding
- MotoGP Mandalika 2023: Pemesanan Hotel Didominasi Wisatawan Domestik