Terdaftar di BAPPEBTI, Kripto Nusa Bakal Fokus ke Web 3.0

jpnn.com, JAKARTA - Nusa, proyek kripto yang berasal dari Indonesia akan melanjutkan pengembangan proyek kepada Web 3.0.
Nusa merupakan aset kripto rebranding dari Tadpole Finance yang sudah terdaftar di Bappebti.
Sebelumnya, Tadpole Finance yang mengambil lelucon meme ‘kecebong’ tersebut berfokus pada decentralized finance (DeFi).
CEO Nusa Wildan Ramadhan mengatakan, mereka memiliki misi yang lebih luas dan menyesuaikan tren serta kebutuhan saat ini.
“Untuk pengembangan bisnis dan penyesuaian visi dan misi baru. Nusa tidak hanya berfokus pada DeFi tapi juga memperluas ranah ke projek Web 3.0 dan lainnya,” ujarnya, Senin (7/11).
Wildan mengungkapkan, visi Nusa adalah untuk menyediakan layanan Web 3.0 yang mudah digunakan oleh pengguna Indonesia maupun global.
Selain fitur baru, Nusa juga merebranding token TAD (lama) menjadi token baru bernama NUSA. Pengguna bisa melakukan migrasi token TAD yang dimiliki menjadi NUSA di platform Nusa.
Token NUSA juga dapat dibeli di beberapa exchange ternama seperti PancakeSwap dan Indodax.
Untuk pengembangan bisnis dan penyesuaian visi dan misi baru. Nusa tidak hanya berfokus pada DeFi tapi juga memperluas ranah ke projek Web 3.0 dan lainnya.
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Gandeng OKX, Standard Chartered Luncurkan Uji Coba Agunan Kripto
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global