Terdakwa Alkes Flu Burung Dituntut Lima Tahun Penjara
Kamis, 01 Agustus 2013 – 12:42 WIB

Ratna Dewi Umar. Foto: Dok/JPNN
"Saya sudah membuat sendiri Yang Mulia," kata Ratna yang mengenakan kemeja garis-garis itu. Nawawi Pomolango, menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 15 Agustus 2013, untuk mendengarkan pledoi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa dugaan korupsi alat kesehatan dan reagen consumable flu burung, bekas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga