Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu

Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu
Pelapor perkara pemalsuan tanda tangan di Karawang, Stephanie yang ditemui usai mediasi mengatakan pertemuan yang difasilitasi majelis hakim tersebut belum mencapai kata sepakat. Foto: dok sumber

Kuasa hukum Stephanie, Zaenal Abidin menegaskan, dari awal pihaknya menginginkan adanya audit PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika dan list daftar harta keseluruhan milik keluarga Sugianto.

"Dari awal permintaan kita ada dua, minta diaudit dan minta daftar list harta bersama keseluruhan. Baik atas nama ibunya, ayahnya atau mungkin ada atas nama anaknya itu semua dijabarin," ucapnya.

Zaenal menuturkan, hal yang masih belum menjadi titik temu adalah di saham PT Bimajaya Mustika itu kan ada 40 persen saham milik ibunya, 40 persen ayahnya yang dibagi ke Dandy Sugianto dan 20 persen dibagi ke pamannya tapi itu belum diserahkan secara legal, baru disepakati sesuai dengan RUPS itu kepada adiknya Ferline Sugianto.

"Nah ini yang 20 persen itu hanya pinjam nama itu sudah berkali-kali disebut di dalam persidangan juga. Tapi kalau hanya pinjam nama berarti ini bagian dari harta bersama, harusnya yang 100 persen dulu nanti yang 50 persen punya mamahnya, yang 50 persen nanti dibagi 4: mamanya, Dandy, Stephanie, Ferline itu harusnya," jelasnya.

Sementara itu, pihak Kusumayati enggan memberikan tanggapan kepada awak media setelah proses mediasi usai. (dil/jpnn)

JPU Kejati Jabar Sukanda mengatakan dalam mediasi tersebut berlangsung tertutup dan hanya dihadiri pihak keluarga


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News