Terdakwa Cabul Nyaris Dihakimi Keluarga Korban
Selasa, 26 Juni 2012 – 10:58 WIB
Modusnya, terdakwa mengajak korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini untuk pergi ke hutan. Namun sesampainya di hutan, terdakwa menyuruh korban untuk membuka pakaiannya. Selanjutnya, terdakwa mencabuli korban.(sr)
MANOKWARI - Terdakwa SM (59 Tahun) yang dijerat dengan kasus dugaan pencabulan terhadap As (7 Tahun) nyaris babak belur usai mengikuti sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal