Terdakwa Cabul Nyaris Dihakimi Keluarga Korban

Terdakwa Cabul Nyaris Dihakimi Keluarga Korban
Terdakwa Cabul Nyaris Dihakimi Keluarga Korban
Modusnya, terdakwa mengajak korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini untuk pergi ke hutan. Namun sesampainya di hutan, terdakwa menyuruh korban untuk membuka pakaiannya. Selanjutnya, terdakwa mencabuli korban.(sr)

MANOKWARI - Terdakwa SM (59 Tahun) yang dijerat dengan kasus dugaan pencabulan terhadap As (7 Tahun)  nyaris babak belur usai mengikuti sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News