Terdakwa Dalla Bank BNI Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Sidang
"Selang beberapa hari kemudian, Asan kembali datang dan menyampaikan komplain soal uang tabungannya hilang saat mengecek saldo di ATM," ucapnya.
Kasus lenyapnya dana di rekening Asan pun bergulir. Dalla diminta bertanggung jawab mengembalikan uang sebesar Rp 3,5 miliar.
"Terdakwa tidak tahu apa-apa soal uang yang diakui Pak Asan. Yang ada padanya itu hanya Rp 900 juta," ucap Rizky.
Selain itu, Dalla menegaskan Asan tidak tidak pernah lagi mempertanyakan ataupun meminta uang Rp 900 juta yang dititipkan itu.
"Pak Asan mengaku kehilangan uang sekitar Rp 3,5 miliar. Kemudian tim auditor mengaudit dan uang yang diganti Bank BNI sebesar Rp 2,3 miliar," jelasnya.
Menurut Rizky, kliennya mengembalikan Rp 300 juta dari uang Rp 900 juta yang dititipkan Asan. "Uang yang ada tersisa sekitar Rp 600 juta itu masih tersimpan," imbuhnya.
Dalla mengaku hendak mengembalikan seluruh uang yang pernah dititipkan Asan kepadanya. Namun, Asan menolak dan meminta uang sebesar Rp 3,5 miliar dikembalikan.
"Mau dikembalikan, tetapi yang diminta Rp 3,5 miliar. Uang itu jadi masih tersimpan pada terdakwa," ujar Rizky.
Terdakwa Dalla dalam perkara lenyapnya uang milik nasabah Bank BNI ungkap fakta mengejutkan saat memberi keterangan di persidangan. Simak selengkappnya.
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Bank Raya Terus Berupaya Luncurkan Inovasi Terbaru Demi Nasabah
- Tebar Reward, PNM Berangkatkan Nasabah Terbaik untuk Ibadah Umrah