Terdakwa Dalla Bank BNI Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Sidang
Fakta persidangan itu jauh berbeda dari penjelasan pihak BNI Cabang Samarinda dan Asan kepada awak media.
Asan menyatakan Dalla telah menguras habis uang tabungannya sebesar Rp 3,5 miliar dari dua rekening yang sudah diduplikatkan.
Adapun pihak BNI Samarinda mengeklaim telah mengembalikan dana Rp 2,3 miliar milik Asan. Selain itu, bank pelat merah tersebut juga mengembalikan dana Rp 300 juta kepada Asan, yang dananya ditarik dari Dalla.
Namun, Asan mengaku belum menerima seluruh uangnya. Menurut dia, masih ada sekitar Rp 800 juta uangnya yang hilang di rekening.
Persidangan itu akan digelar secara tertutup pada Senin depan (18/4) dengan agenda pemeriksaan saksi. Menurut Rizky, seharusnya sidang selanjutnya beragendakan pembacaan tuntutan.
Namun, JPU masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang belum dihadirkan di persidangan. Dalla maupun penasihat hukumnya pun menuruti permintaan itu.
"Agenda selanjutnya nanti malah kembali lagi ke pemeriksaan keterangan saksi. Alasan JPU perlu mengejar keterangan dari salah satu saksi yang sebelumnya di hadirkan," kata Rizky.(mcr14/jpnn)
Terdakwa Dalla dalam perkara lenyapnya uang milik nasabah Bank BNI ungkap fakta mengejutkan saat memberi keterangan di persidangan. Simak selengkappnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Bank Raya Terus Berupaya Luncurkan Inovasi Terbaru Demi Nasabah
- Tebar Reward, PNM Berangkatkan Nasabah Terbaik untuk Ibadah Umrah