Terdakwa e-KTP Berkicau, Asal Arloji Mewah Setnov Terungkap
Kamis, 30 November 2017 – 21:02 WIB
Setnov mengembalikan arloji mewah ke Andi karena KPK sudah mengungkap kejanggalan kasus e-KTP. "Pak Nov kembalikan. ‘Ini ribut-ribut e-KTP saya kembalikan’,” kata Andi mengenang ucapan Novanto.
Selanjutnya, Andi menjual arloji pengembalian Novanto. “Kemudian saya jual, saya suruh Vidi jual ke Tata Watch di Blok M. Saya jual satu miliar sekian. Kemudian Rp 650 juta saya ambil, sisanya saya berikan ke staf Johannes Marliem, Pak Raul kalau tidak salah," ungkapnya.(put/ce1/JPC)
Terdakwa perkara e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong berbicara blak-blakan ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK