Terdakwa e-KTP Berkicau, Asal Arloji Mewah Setnov Terungkap

Terdakwa e-KTP Berkicau, Asal Arloji Mewah Setnov Terungkap
Terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Setnov mengembalikan arloji mewah ke Andi karena KPK sudah mengungkap kejanggalan kasus e-KTP. "Pak Nov kembalikan. ‘Ini ribut-ribut e-KTP saya kembalikan’,” kata Andi mengenang ucapan Novanto.

Selanjutnya, Andi menjual arloji pengembalian Novanto. “Kemudian saya jual, saya suruh Vidi jual ke Tata Watch di Blok M. Saya jual satu miliar sekian. Kemudian Rp 650 juta saya ambil, sisanya saya berikan ke staf Johannes Marliem, Pak Raul kalau tidak salah," ungkapnya.(put/ce1/JPC)


Terdakwa perkara e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong berbicara blak-blakan ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News