Terdakwa e-KTP Mengaku Empat Kali Setor Uang ke Miryam
Kamis, 30 Maret 2017 – 16:16 WIB
Namun, majelis belum bisa memenuhi permintaan JPU. John Halasan mengatakan, majelis akan melihat keterangan saksi-saksi lain terlebih dahulu.(boy/jpnn)
Terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Sugiharto mengaku pernah memberi uang hingga empat kali kepada anggota DPR Miryam
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M