Terdakwa Hambalang Sebut Persidangannya Jadi Arena Politik

Terdakwa Hambalang Sebut Persidangannya Jadi Arena Politik
Terdakwa Hambalang Sebut Persidangannya Jadi Arena Politik

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar menyebut persidangannya sebagai arena politik. Alasannya, banyak saksi yang dihadirkan tidak mengenal dirinya.

Deddy menyatakan, lebih kurang 70 orang saksi sudah dihadirkan dalam persidangannya. Dari jumlah itu hanya sekitar 20 orang yang dia kenal dan terkait dengan kasus Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

"Selebihnya, hanya ikut dan menjadikan arena persidangan saya untuk arena pertarungan politik semata yang akhirnya berdampak negatif dan menambah penderitaan saya," kata Deddy saat membacakan nota pembelaan atau pledoinya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/2).

Menurut Deddy, banyak saksi-sakai yang tidak mengenalnya dan baru melihatnya di persidangan. Di antaranya Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Kesaksian Bapak Olly dan Anas, beliau tidak mengenal saya. Pada saat persidangan baru melihat saya, apalagi berhubungan dengan saya," ujar Deddy.

Selain Olly dan Anas, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga pernah bersaksi dalam persidangan Deddy. Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu menyatakan Nazaruddin juga tidak mengenalnya.

"Nazaruddin juga tidak kenal dan merasa kaget mengapa saya duduk di sini. Menurut beliau (Nazaruddin) ada pihak lain yang seharusnya berhak duduk di sini," tandas Deddy.

Deddy tampak mengenakan kemeja putih. Deddy pun terlihat tenang pada saat membacakan nota pembelaan miliknya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar menyebut persidangannya sebagai arena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News