Terdakwa Kasus Asabri Menolak Dianggap Koruptor
Senin, 13 Desember 2021 – 22:59 WIB
"Kami masih yakin kebenaran dan hukum ada di Indonesia," pungkas Abdanial. (tan/jpnn)
Terdakwa kasus korupsi PT Asabri Lukman Purnomosidi membacakan pledoinya mengenai tuntutan penjara dan denda dari jaksa.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
- DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, MAKI Menyoroti Potensi Penyelundupan Kandidat Titipan Koruptor
- Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat
- ART Melihat Indikasi Serangan Balik Koruptor terhadap Kejagung
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor