Terdakwa Kasus Impor Sapi Tak Terima Tuntutan Jaksa

Terdakwa Kasus Impor Sapi Tak Terima Tuntutan Jaksa
Terdakwa Kasus Impor Sapi Tak Terima Tuntutan Jaksa
"Pengakuan dari Ahmad Fathanah itu kan bahwa dia (Fathanah) selaku makelar dan duitnya dimakan sendiri oleh Ahmad Fathanah," katanya.

Bambang mengatakan, Fathanah juga mengaku bahwa uang Rp 1 miliar dari Indoguna diberikan kepada Maharani Suciyono Rp 10 juta. Kemudian, ada juga yang dikantongi sendiri Rp 10 juta. Jadi sisanya tinggal Rp 980 juta.

Nah, ia pun menyatakan, uang Rp 300 juta lainnya jelas-jelas diambil sendiri oleh Fathanah. "Itu yang menyerahkan saudara Jerry Roger, dan itu di fakta persidangan," katanya.

Karenanya, ia menyesalkan, Jaksa tidak pernah memasukkan uang Rp 300 juta itu digunakan oleh Ahmad Fathanah sendiri. "Itu yang menjadi permasalahan. Jadi saya hanya meminta putusan yang seadil-adilnya," terangnya.

JAKARTA - Terdakwa suap pengurusan kuota impor sapi, Aria Abdi Effendy dan Juard Effendy sudah menyatakan akan mengajukan nota pembelaan setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News