Terdakwa Kasus Laka Maut di Lampung Hanya Dihukum Masa Percobaan, Keluarga Korban Kecewa

Terdakwa Kasus Laka Maut di Lampung Hanya Dihukum Masa Percobaan, Keluarga Korban Kecewa
Putusan persidangan kasus kecelakaan maut yang menghebohkan publik Metro Lampung sejak Juni 2024 dengan terdakwa Lina, sangat mengecewakan pihak keluarga almarhum korban. Foto: source for jpnn

"Saya benar-benar tidak tahu mengapa saya bisa menjadi terdakwa. Saya merasa ada tekanan dari penyidik mengenai kronologi kejadian ini," ujar Lina saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(ray/jpnn)

Putusan persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang menghebohkan publik Metro Lampung sejak Juni 2024 mengecewakan pihak keluarga almarhum korban.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News