Terdakwa Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dituntut 15 Tahun Penjara
Rabu, 03 Agustus 2022 – 11:40 WIB
Adapun di antaranya Riri Khasmita dan suami, Edirianto. Selain itu, ada pula Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan.
Baca Juga:
Riri Khasmita diduga memalsukan sertifikat tanah mendiang ibunda Nirina Zubir. Lantaran hal ini, keluarga Nirina merugi hingga Rp17 miliar. (mcr31/jpnn)
JPU menuntut terdakwa kasus mafia tanah keluarga aktris Nirina Zubir 15 tahun penjara.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons