Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
Kejari Makassar Mengaku Lalai
Selasa, 14 Agustus 2012 – 02:02 WIB

Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
MAKASSAR -- Setelah tujuh tahanan Polsekta Bontoala kabur beberapa hari lalu, Senin, 13 Agustus kemarin giliran tahanan Kejaksaan Negeri Makassar yang melarikan diri. Tahanan bernama Andi Mappiwajo (42) itu kabur usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Dengan gerakan cepat, terdakwa langsung kabur melarikan diri dari Pengadilan dan jaksa pun kebingungan mencarinya.
Awalnya dalam pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut umum, Ali Sugiono terdakwa dituntut lima tahun penjara. Kemungkinan tidak terima tuntutan Jaksa, terdakwa sakit hati dan merencanakan untuk melarikan diri dari Jaksa.
Baca Juga:
Kesempatan pun ada. Saat sidang selesai, terdakwa langsung keluar dari ruangan sementara dengan acuh sang jaksa masih berada di dalam ruang sidang lagi memberes-bereskan berkas dan pakaiannya yang habis digunakan dalam persidangan.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Setelah tujuh tahanan Polsekta Bontoala kabur beberapa hari lalu, Senin, 13 Agustus kemarin giliran tahanan Kejaksaan Negeri Makassar
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI