Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
Kejari Makassar Mengaku Lalai
Selasa, 14 Agustus 2012 – 02:02 WIB
MAKASSAR -- Setelah tujuh tahanan Polsekta Bontoala kabur beberapa hari lalu, Senin, 13 Agustus kemarin giliran tahanan Kejaksaan Negeri Makassar yang melarikan diri. Tahanan bernama Andi Mappiwajo (42) itu kabur usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Dengan gerakan cepat, terdakwa langsung kabur melarikan diri dari Pengadilan dan jaksa pun kebingungan mencarinya.
Awalnya dalam pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut umum, Ali Sugiono terdakwa dituntut lima tahun penjara. Kemungkinan tidak terima tuntutan Jaksa, terdakwa sakit hati dan merencanakan untuk melarikan diri dari Jaksa.
Baca Juga:
Kesempatan pun ada. Saat sidang selesai, terdakwa langsung keluar dari ruangan sementara dengan acuh sang jaksa masih berada di dalam ruang sidang lagi memberes-bereskan berkas dan pakaiannya yang habis digunakan dalam persidangan.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Setelah tujuh tahanan Polsekta Bontoala kabur beberapa hari lalu, Senin, 13 Agustus kemarin giliran tahanan Kejaksaan Negeri Makassar
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri